Senin, 11 Januari 2010

Fadilah Berdoa dan Berzikir

Fadilah Berdoa dan Berzikir

Fadilah Berdoa

Berdoa adalah memanjatkan permohonan dan harapan kepada ALLAH SWT. Berdoa tidak bisa dilakukan hanya dengan mengucapkan permohonan dan harapan di bibir saja. Berdoa dilakukan dengan memahami apa yang diucapkan dan di iringi dengan kekhusyukan serta keikhlasan hati. Rasulullah saw sangat menganjurkan berdoa dan memperingatkan orang yang enggan berdoa, antara lain :

ALLAH SWT berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya aku mengabulkan doamu.sesungguhnya orang orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina.
Mintalah anugerah ALLAH SWT sesungguhnya ALLAH senang diminta oleh hambanya.
Doa adalah inti ibadah
Tidak ada yang mulia disisi ALLAH selain doa.
Doa adalah senjata orang beriman, tiang agama, serta cahaya langit dan bumi.
“ALLAH murka kepada orang yang tidak berdoa kepada-Nya.
Janganlah kamu berputus asa dari rahmat ALLAh.
Barang siapa menginginkan doanya dikabulkanALLAH ketika ia dalam kesulitan, maka hendaklah ia memperbanyak doa tatkala senang.


Rasulullah saw menjelaskan fadilah berdoa, antara lain :

-ALLAH mencintai orang yang berdoa dan menjadikannya dekat dengan-Nya.
-Mendapatkan ridha, rahmat dan petunjuk ALLAH
-Mendapatkan ampunan ALLAH
-Mendapatkan keluasan rezeki
-Mendatangkan kebaikanserta menolak kemudaratan dan musibah.
-Dimudahkan dalam kesulitan

Fadilah berzikir

Berzikir adalah mengingat dan menyebut nama ALLAH, serta mengucapkan kalimat pujian kepada ALLAH secara berulang ulang. Tujuan berzikir adalah agar hati menjaditenang dan dekat kepada ALLAH. Dan teap kuat didalam keimanan. Berzikir dilakukan setiap saat sekalipun hanya sedikit, diutamakan sebanyak banyaknya dan terus menerus. ALLAH memerintahkan berzikir antara lain :

-Ingatlah(Berzikirlah) kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat kepadamu.

-Berzikirlah kepada ALLAH dengan sebanyak banyaknya zikir.


Rasulullah saw mengemukakan beberapa fadilah berzikir antara lain :

1. ALLAH SWT berfirman :” Aku menurut dugaan hamba-Ku terhadap-Ku Aku bersamanya apabila ia mengingat-Ku.jika ia mengingat Aku pada dirinya,niscaya Aku mengingatnya pula pada diri-Ku. Jika ia mengingatku dalam satu kelompok, niscaya Aku mengingatnya dalam kelompok yang lebih baikdaripada kelompok mereka.jika ia mendekatkan diri satu jengkal, maka Aku mendekatinya satu hasta.jika ia mendekatkan diri satu hasta, maka Aku mendekatinya satu depa. Jika ia mendekati-Kudengan berjalan, maka Aku akan mendekatinya dengan berlari.”

2. Orang yang berzikir mendapatkan rahmat dan ampunan ALLAH.
3. ALLAH menyebut nama orang yang berzikir kepada para malaikatyang berada di sisinya.
4. Orang yang berzikir mendapatkan perlindungan ALLAH pada hari kiamat.
5. Berzikir kepada ALLAH lebih utama dari jihad dan memberikan harta banyak terus menerus.
6. Orang yang berzikir akan mendapatkan ketenangan dalam hidup.
7. Orang yang berzikir di ibaratkan orang yang hidup dengan rohaninya, dan orang yang tidak berzikir diumpamakan orang yang mati.

Keutamaan Berzikir

Tentang keutamaan berzikir Rasulullah saw menyatakan, perumpamaan orang yang berzikir (ingat) kepada Tuhannya dengan orang yang tidak ingat kepada Nya adalah seperti perbandingan antara orang yang hidup dengan orang yang mati. (HR. Bukhari). DiHadits lain dinyatakan pula ketika para sahabat berada di samping Rasulullah saw, maka beliau bersabda “Apakah seseorang diantara kamu tidak mampu berbuat seribu kebaikan pada setiap hari ? Seorang anggota kelompok bertanya, Bagaimana ia bisa mengusahakan seribu kebaikan itu ? Nabi saw bersabda Dengan ia bertasbih 100 kali, maka seribu kebaikan akan dicatat baginya atau seribu kesalahan akan dihapus untuknya. (HR : Muslim)


Tujuan zikir

zikir adalah kehadiran hati. Seyogyanya inilah yang menjadi tujuan orang berzikir. Orang berzikir hendaklah berusaha ghasilkan zikir lisan dan zikir hati dengan memahami apa yang ia ucapkan, sebagaimana ketika membaca Al qur,an oleh karena itu menurut pendapat yang shahih dan muhtar (terpilih dikalangan Ulama) disunahkan bagi orang yang berzikir dengan kalimat Laa ilaaha illallah agar memanjangkan pengucapan zikir itu.


Sikap Dalam Berzikir

Seorang yang berzikir sebaiknya berada dalam keadaan sikap yang sempurna. Jika ia duduk pada suatu tempat, duduknya menghadap kiblat dengan khusyuk, tenang, tidak banyak bergerak, dan menundukkan kepala. Jika ia berzikir dengan tidak demikian, tidaklah mengapa dan tiak dimakruhkan. Tapi ia telah meninggalkan cara yang lebih afdhal tanpa uzur. Disunahkan bagi orang yang berzikir untuk memutuskan zikirnya apabila ada suatu sebab yang mengharuskan ia behenti. Kemudian zikirnya disambung lagi apabila penyebabnya sudah tidak ada.


Tempat Bezikir Yang Baik

Hendaknya tempat bezikir itu tenang, tidak mudah terganggu dan bersih, dem kemuliaan zikir dan kebesaran Allah yang diingat.Oleh karena itu berzikir dimasjid dan tempat yang mulia sangatlah terpuji.


Waktu Yang Dimakruhkan Untuk Berzikir

Berzikir senantiasa disukai Allah pada setiap saat kecuali pda waktu waktu tertentu yang dikecualikan oleh ajaran Agama. Diantara pengecualian itu adalah, berzikir ketika buang air, jima'(hubungan suami isteri) ketika mendengar khutbah, ketika berdiri dalam shalat untuk membaca Al Fatihah,dan ketika mengantuk.


Zikir Khusus

Seyoyanya setiap kita mempunyai waktu tertentu untuk mengamalkan zikir. Misalnya pada malam hari atau siang hari atau sehabis shalat atau dalam keadaan tertentu lainnya.Apabila karena suatu halangan tidak dapat mengamalkan tepat pada waktunya, dapat saja ia mengamalkan pada waktu yang memungkinkan baginya dan jangan ditinggalkan begitu saja.


Berzikir Dengan Yang Ma'tsur

Sebaik baik zikir dsamping yang berumber dari Al Qur'anadalah zikir zikir yang dicontokan dan diajarkan oleh Rasulullah saw.berdasarkan riwayat riwayat hadits yang shahih, hasan atau boleh juga yang dhaif dengan tingkat kedhaifan yang ringan dan sesuai dengan syarat pengamalan hadits dhaif.Menurut jumhur Ulama itulah yang dimaksud zikir yang matsur. Maka hendaklah kita mencukupkan diri dengan zikir zikir yang ma'tsur saja, baik yang umum maupun yang khusus.


(Sumber : Al Falah/Terjemah Al Adzkar Imam An Nawawi)