Senin, 11 Januari 2010

Keutamaan Berzikir

Tentang keutamaan berzikir Rasulullah saw menyatakan, perumpamaan orang yang berzikir (ingat) kepada Tuhannya dengan orang yang tidak ingat kepada Nya adalah seperti perbandingan antara orang yang hidup dengan orang yang mati. (HR. Bukhari). DiHadits lain dinyatakan pula ketika para sahabat berada di samping Rasulullah saw, maka beliau bersabda “Apakah seseorang diantara kamu tidak mampu berbuat seribu kebaikan pada setiap hari ? Seorang anggota kelompok bertanya, Bagaimana ia bisa mengusahakan seribu kebaikan itu ? Nabi saw bersabda Dengan ia bertasbih 100 kali, maka seribu kebaikan akan dicatat baginya atau seribu kesalahan akan dihapus untuknya. (HR : Muslim)


Tujuan zikir

zikir adalah kehadiran hati. Seyogyanya inilah yang menjadi tujuan orang berzikir. Orang berzikir hendaklah berusaha ghasilkan zikir lisan dan zikir hati dengan memahami apa yang ia ucapkan, sebagaimana ketika membaca Al qur,an oleh karena itu menurut pendapat yang shahih dan muhtar (terpilih dikalangan Ulama) disunahkan bagi orang yang berzikir dengan kalimat Laa ilaaha illallah agar memanjangkan pengucapan zikir itu.


Sikap Dalam Berzikir

Seorang yang berzikir sebaiknya berada dalam keadaan sikap yang sempurna. Jika ia duduk pada suatu tempat, duduknya menghadap kiblat dengan khusyuk, tenang, tidak banyak bergerak, dan menundukkan kepala. Jika ia berzikir dengan tidak demikian, tidaklah mengapa dan tiak dimakruhkan. Tapi ia telah meninggalkan cara yang lebih afdhal tanpa uzur. Disunahkan bagi orang yang berzikir untuk memutuskan zikirnya apabila ada suatu sebab yang mengharuskan ia behenti. Kemudian zikirnya disambung lagi apabila penyebabnya sudah tidak ada.


Tempat Bezikir Yang Baik

Hendaknya tempat bezikir itu tenang, tidak mudah terganggu dan bersih, dem kemuliaan zikir dan kebesaran Allah yang diingat.Oleh karena itu berzikir dimasjid dan tempat yang mulia sangatlah terpuji.


Waktu Yang Dimakruhkan Untuk Berzikir

Berzikir senantiasa disukai Allah pada setiap saat kecuali pda waktu waktu tertentu yang dikecualikan oleh ajaran Agama. Diantara pengecualian itu adalah, berzikir ketika buang air, jima'(hubungan suami isteri) ketika mendengar khutbah, ketika berdiri dalam shalat untuk membaca Al Fatihah,dan ketika mengantuk.


Zikir Khusus

Seyoyanya setiap kita mempunyai waktu tertentu untuk mengamalkan zikir. Misalnya pada malam hari atau siang hari atau sehabis shalat atau dalam keadaan tertentu lainnya.Apabila karena suatu halangan tidak dapat mengamalkan tepat pada waktunya, dapat saja ia mengamalkan pada waktu yang memungkinkan baginya dan jangan ditinggalkan begitu saja.


Berzikir Dengan Yang Ma'tsur

Sebaik baik zikir dsamping yang berumber dari Al Qur'anadalah zikir zikir yang dicontokan dan diajarkan oleh Rasulullah saw.berdasarkan riwayat riwayat hadits yang shahih, hasan atau boleh juga yang dhaif dengan tingkat kedhaifan yang ringan dan sesuai dengan syarat pengamalan hadits dhaif.Menurut jumhur Ulama itulah yang dimaksud zikir yang matsur. Maka hendaklah kita mencukupkan diri dengan zikir zikir yang ma'tsur saja, baik yang umum maupun yang khusus.


(Sumber : Al Falah/Terjemah Al Adzkar Imam An Nawawi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar